TRC Kota Medan Amankan 6 Pelaku Tawuran Geng Motor “No Mercy” di Jalan Sukaria.
HUKUM KRIMINALITAS- Est 1 min
- 0 Views
- 1 day ago
Jaga Kondusivitas Malam Minggu ,Tim Tiga Pilar Gelar Patroli Skala Besar ‘SIGAMBAR”
Uncategorized- Est 3 min
- 0 Views
- 1 week ago
Kapolres Labusel Hadiri Pelantikan Gara Mata Shooting Club Labusel, Dorong Pembinaan Atlet Menembak.
OLAHRAGA- Est 3 min
- 0 Views
- 1 week ago
Viral, Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak.
HUKUM KRIMINALITAS- Est 2 min
- 0 Views
- 1 week ago
Top 10 News
Jangan Ketinggalan
TRC Kota Medan Amankan 6 Pelaku Tawuran Geng Motor “No Mercy” di Jalan Sukaria.
HUKUM KRIMINALITAS- Est 1 min
- 0 Views
- 1 day ago
Jaga Kondusivitas Malam Minggu ,Tim Tiga Pilar Gelar Patroli Skala Besar ‘SIGAMBAR”
Uncategorized- Est 3 min
- 0 Views
- 1 week ago
Kapolres Labusel Hadiri Pelantikan Gara Mata Shooting Club Labusel, Dorong Pembinaan Atlet Menembak.
OLAHRAGA- Est 3 min
- 0 Views
- 1 week ago
Viral, Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak.
HUKUM KRIMINALITAS- Est 2 min
- 0 Views
- 1 week ago
Terbaru
Papan Reklame Tak Bertuan Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Warga Desak Pemkab Batu Bara Bertindak.
BATUBARA, kabarbangsa.my.id – Keberadaan sebuah papan reklame (billboard) yang berdiri di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, menuai keluhan dari masyarakat. Kondisi billboard yang terlihat berkarat, keropos, dan tidak terawat dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun warga sekitar yang melintas. Minggu (14/06/2026).
Warga mengaku khawatir konstruksi reklame tersebut sewaktu-waktu dapat roboh, terutama saat musim penghujan dan angin kencang. Lokasinya yang berada di jalur padat kendaraan, termasuk truk bertonase besar, menambah kekhawatiran akan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kalau dibiarkan terus, bukan tidak mungkin akan menimbulkan korban. Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar salah seorang warga.
Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Sebelumnya, insiden robohnya papan reklame yang menimpa kendaraan pernah terjadi di wilayah Kelurahan Indrapura. Lokasi billboard yang kini dipersoalkan warga diketahui tidak jauh dari lokasi kejadian tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat yang akrab disapa Pak Azlin mengungkapkan bahwa dirinya telah melayangkan surat resmi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batu Bara pada 31 Maret 2026. Dalam surat tersebut, ia meminta pemerintah segera memanggil pemilik reklame dan melakukan pembongkaran karena kondisi bangunan yang dinilai membahayakan.
Namun hasil penelusuran yang dilakukan DPMPTSP menunjukkan bahwa hingga kini tidak diketahui siapa pemilik billboard tersebut. Bahkan, berdasarkan pengecekan di dinas terkait, papan reklame itu diduga berdiri tanpa pernah mengurus izin resmi.
Upaya pencarian pemilik juga pernah dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batu Bara. Akan tetapi, sampai saat ini tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik maupun bertanggung jawab atas keberadaan reklame tersebut.
Pihak DPMPTSP menyarankan agar masyarakat berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan, kecamatan, dan Satpol PP Kabupaten Batu Bara untuk mengambil langkah penertiban. Sebab, reklame yang tidak berizin dan berpotensi membahayakan keselamatan publik merupakan kewenangan pemerintah daerah untuk ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
Secara hukum, pemasangan reklame tanpa izin telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 42 ayat (1) dan (2), yang melarang setiap orang atau badan mendirikan bangunan reklame tanpa izin atau tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang.
Selain itu, ketentuan mengenai kewajiban perizinan dan pembayaran pajak reklame juga diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pajak Reklame, serta Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 90 Tahun 2023 tentang Penataan Reklame, yang mengatur lokasi pemasangan, tata cara perizinan, kewajiban pemilik, hingga sanksi administratif bagi pelanggar.
Berdasarkan regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Satpol PP memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban, pembongkaran, atau penurunan reklame yang tidak berizin dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menunggu hingga terjadi kecelakaan sebelum mengambil tindakan. Keselamatan pengguna jalan dinilai harus menjadi prioritas utama dalam penegakan aturan dan penataan ruang publik di Kabupaten Batu Bara.
( IR4ONE)
KISS dan TKN Kompas Nusantara Tebar Kepedulian, Ratusan Lansia Terima Bantuan Beras dalam Bakti Sosial di Medan.
MEDAN, kabarbangsa.my.id . Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Komunitas Indonesia Semua Suku (KISS) bersama TKN Kompas Nusantara melalui kegiatan Bakti Sosial Berbagi Kasih yang digelar di Sekretariat KISS, Jalan Suasa (dahulu Jalan Gandhi) Nomor 184, Kota Medan, Minggu (14/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, ratusan paket sembako berupa beras dibagikan kepada sekitar 300 lanjut usia (lansia) yang berasal dari berbagai wilayah di Kota Medan. Kegiatan berlangsung penuh kehangatan dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang hadir sejak pagi hari.
Ketua Umum (Ketum) KISS, Akiong, mengatakan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat, khususnya para lansia yang membutuhkan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak.
Menurutnya, semangat berbagi harus terus dipupuk sebagai bagian dari nilai kemanusiaan yang mampu mempererat persaudaraan tanpa memandang perbedaan suku, agama, maupun latar belakang sosial.

“Bakti sosial ini adalah wujud kasih sayang dan kepedulian kami kepada para orang tua yang telah banyak berjasa dalam kehidupan bermasyarakat. KISS hadir untuk merangkul semua kalangan dan memastikan bahwa semangat gotong royong tetap hidup di tengah masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa kebersamaan dan kepedulian adalah kekuatan terbesar bangsa ini,” ujar Akiong.
Ia menegaskan bahwa KISS akan terus melaksanakan berbagai program sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap bantuan yang diberikan hari ini dapat meringankan beban para lansia. Lebih dari itu, kami ingin menghadirkan kebahagiaan dan rasa bahwa mereka tidak sendiri. KISS akan terus bergerak dan hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan menjadi langkah positif dalam memperkuat solidaritas sosial di tengah berbagai tantangan kehidupan masyarakat saat ini.
“Kegiatan ini membuktikan bahwa kepedulian sosial tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata. Kami dari TKN Kompas Nusantara merasa bangga dapat berkolaborasi dengan KISS untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya para lansia yang menjadi kelompok yang harus mendapatkan perhatian bersama,” kata Adi Warman Lubis.
Ia menilai bahwa budaya berbagi harus terus ditanamkan agar mampu melahirkan lingkungan sosial yang harmonis dan penuh empati.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati dan memperhatikan para orang tuanya. Melalui kegiatan seperti ini, kita tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga menghadirkan semangat kebersamaan persaudaraan, dan harapan bagi mereka yang membutuhkan. Semoga kegiatan sosial seperti ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi banyak pihak,” tegasnya.
Kegiatan Bakti Sosial Berbagi Kasih tersebut berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan. Para penerima bantuan tampak bersyukur dan mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh KISS dan TKN Kompas Nusantara.
Melalui kegiatan ini, KISS dan TKN Kompas Nusantara kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, serta membangun semangat gotong royong demi mewujudkan kehidupan sosial yang lebih peduli, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
( Ida ),
Polres Labusel Gandeng SPBU Cegah Antrean dan Penyalahgunaan BBM Subsidi.
LABUSEL,Minggu,14 Juni 2026 – kabrbangsa.my.id – Polres Labuhanbatu Selatan menggelar rapat koordinasi bersama para pengelola SPBU se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan guna mencari solusi atas persoalan antrean kendaraan dan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polres Labuhanbatu Selatan, Sabtu (13/6/2026).

Rapat yang dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu Selatan, Nelson Silalahi S.H. M.H. serta dihadiri Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus S.H. M.H, Kanit II Sat Reskrim IPDA Safaruddin Ritonga, S.H. dan perwakilan dari sejumlah SPBU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas penyebab utama terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU. Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa keterlambatan distribusi BBM serta terbatasnya volume BBM yang diberikan oleh depot PT Pertamina menjadi faktor utama yang memicu antrean kendaraan di lapangan.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, pihak SPBU menyatakan komitmennya untuk memberikan laporan secara berkala kepada pihak kepolisian setiap kali pasokan BBM masuk dan mulai didistribusikan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta memudahkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.
Selain itu, dalam rapat juga disepakati beberapa langkah pencegahan penyalahgunaan BBM subsidi. Pihak SPBU diminta tidak melayani pengisian BBM subsidi terhadap kendaraan yang telah memodifikasi tangki guna menampung bahan bakar melebihi kapasitas standar. Operator SPBU juga diingatkan agar melakukan pengisian sesuai barcode yang ditunjukkan oleh pengendara untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Tidak hanya itu, seluruh SPBU juga diminta mengaktifkan dan mengoptimalkan fungsi CCTV yang mampu menyimpan rekaman dalam jangka waktu tertentu. Rekaman tersebut nantinya dapat digunakan sebagai bahan pemantauan apabila terjadi antrean panjang, kemacetan, maupun dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus S.H. M.H. menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memastikan kebutuhan masyarakat terhadap BBM dapat terpenuhi dengan baik serta terhindar dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Kami memahami bahwa BBM merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat. Karena itu, Polres Labuhanbatu Selatan terus membangun komunikasi dan sinergi dengan pihak SPBU agar distribusi BBM berjalan lancar, tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak sah,” ujar AKP Elimawan.
Ia juga mengajak seluruh pengelola SPBU untuk bersama-sama menjaga integritas dalam penyaluran BBM subsidi serta meningkatkan pengawasan internal demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Melalui rapat koordinasi ini, Polres Labuhanbatu Selatan berharap pelayanan kepada masyarakat di seluruh SPBU dapat semakin baik, antrean kendaraan dapat diminimalisir, dan penyaluran BBM subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerimanya.
(Irpan Has)
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Sat Reskrim Polres Labusel Gelar Aksi Indonesia Asri di Kotapinang.
LABUSEL, kabarbangsa.my.ud – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan Indonesia Asri di Jalan Prof. H.M. Yamin S.H. Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus S.H. M.H. dan melibatkan personel Satreskrim bersama unsur Kecamatan Kotapinang sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kotapinang Khoirul Efendi Batubara, S.H. M.H, KBO Satreskrim IPTU Sofyandi S.H, Kanit Pidum dan PPA IPDA Tampin T. Situmorang, S.H, Kanit Tipiter IPTU Chaidir Suhartono S.H. M.H, Kanit Tipikor IPDA Rudiwardani Harahap S.H, personel Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, serta perangkat kantor Camat Kotapinang.

Kegiatan Indonesia Asri merupakan salah satu rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H, M.H. menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan lingkungan.

“Melalui kegiatan Indonesia Asri ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Kepedulian terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus ditumbuhkan demi menciptakan wilayah yang sehat, nyaman, dan asri untuk generasi mendatang,” ujar AKP Elimawan.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai aksi sosial yang bermanfaat.

“Semangat Hari Bhayangkara ke-80 kami maknai dengan terus berbuat baik dan hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga ikut berkontribusi dalam menjaga lingkungan serta mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran personel Polres Labuhanbatu Selatan bersama unsur kecamatan dalam aksi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar karena menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Melalui kegiatan Indonesia Asri, Polres Labuhanbatu Selatan berharap semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sejalan dengan tema HUT Bhayangkara ke-80 yang mengedepankan pengabdian Polri untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
(Irpan Has)
Ketua GMKI Medan Samuel Simatupang: Carut-Marut Program Makan Bergizi Gratis, Jangan Berhenti di Pusat, Usut Sampai Ke Daerah.
MEDAN, Sabtu,13 Juni 2026 – kabarbangsa.my.id – Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan dua mantan Wakil Kepala BGN sebagai tersangka dugaan korupsi menjadi bukti bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sedang baik-baik saja.
Program yang sejak awal digadang-gadang sebagai solusi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia justru kini tersandung persoalan serius dalam tata kelola dan pengelolaan anggaran. Kasus ini menunjukkan bahwa kritik masyarakat selama ini terkait transparansi, efektivitas program, serta mekanisme pengawasan ternyata bukan sekadar kekhawatiran tanpa dasar, Sabtu (13/6/2026).
Ketua BPC GMKI Medan Masa Bakti 2026–2028, Samuel Simatupang, menegaskan bahwa dugaan korupsi ini tidak boleh dipandang sebagai kesalahan segelintir orang semata.
“Ketika pejabat tertinggi dalam lembaga pelaksana program ditetapkan sebagai tersangka, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya siapa pelakunya, tetapi bagaimana sistem itu bekerja hingga dugaan korupsi bisa terjadi.”
Pemerintah selama ini lebih banyak menjual narasi keberhasilan Program MBG dibanding membuka ruang evaluasi yang jujur terhadap berbagai persoalan di lapangan. Padahal, program dengan anggaran yang sangat besar seharusnya diawasi secara ketat dan terbuka.
Jika dugaan korupsi terjadi pada tingkat pimpinan nasional, maka publik berhak bertanya: apakah penyimpangan hanya terjadi di pusat, atau ada mata rantai lain yang ikut menikmati dan membiarkan praktik tersebut?
Karena itu, mendesak Kejaksaan Agung untuk tidak berhenti pada aktor-aktor di tingkat pusat. Penyidikan harus diperluas hingga ke daerah untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pelaksanaan Program MBG.
Dalam konteks Sumatera Utara, meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BGN Regional Sumatera Utara dan Kepala Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG) Medan sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta secara menyeluruh.
Permintaan tersebut bukan bentuk tuduhan, melainkan langkah yang wajar dalam proses penegakan hukum. Sebab, jika penyidikan hanya berfokus pada pejabat pusat tanpa menelusuri pelaksanaan di daerah, maka publik akan sulit memperoleh gambaran utuh mengenai bagaimana dugaan penyimpangan tersebut terjadi.
“Jangan sampai hukum hanya menyentuh pucuk gunung es. Jika memang ada pihak lain yang terlibat, harus diproses. Jika tidak ada keterlibatan, maka pemeriksaan akan menjadi bukti bahwa pelaksanaan program di daerah berjalan sesuai aturan.”
Ketua BPC GMKI Medan Samuel Simatupang juga menilai kasus ini membuktikan bahwa klaim efisiensi yang selama ini disampaikan pemerintah perlu dipertanyakan kembali. Sebab, efisiensi tidak boleh hanya diukur dari pemangkasan biaya operasional atau pembatasan anggaran pada sektor lain, sementara di saat yang sama muncul dugaan korupsi dalam program yang mengelola dana negara dalam jumlah besar.
Lebih dari itu, korupsi dalam Program MBG memiliki dampak yang jauh lebih serius dibanding sekadar kerugian keuangan negara. Anggaran yang diselewengkan berasal dari hak masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi penerima manfaat program tersebut.
Sebab itu yang menjadi rekomendasi dalam hal ini perlu bahwa :
- Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi Program MBG tanpa tebang pilih.
- Penyidikan diperluas hingga ke tingkat regional dan daerah.
- Kepala BGN Regional Sumatera Utara dan Kepala KPPG Medan diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
- Dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pelaksanaan Program MBG, termasuk SPPG dan KPPG di berbagai daerah.
- Pemerintah membuka penggunaan anggaran Program MBG secara transparan kepada publik.
Kasus ini harus menjadi momentum untuk membongkar seluruh persoalan tata kelola Program MBG. Rakyat berhak mengetahui ke mana anggaran negara digunakan dan siapa saja yang bertanggung jawab apabila terjadi penyimpangan.
“Jangan biarkan Program Makan Bergizi Gratis berubah menjadi Program Korupsi Bergizi. Penegakan hukum harus berjalan sampai ke akar-akarnya, bukan berhenti pada nama-nama besar di tingkat pusat.”
(Willyam Pasaribu)
Ketua PMKRI Sumut Sintong Sinaga: Rupiah Melemah Dan Ekonomi Melambat, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Sumut Desak Menkeu Dan Dewan Gubernur BI Mundur.
MEDAN, Sabtu,13 Juni 2026 – kabrbangsa.my.id -Perhimpunan Mahasiswa Katolik Sumatera Utara menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi perekonomian Indonesia saat ini, yang ditandai dengan tren pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS serta dampaknya pada stabilitas harga barang pokok.
Menanggapi situasi tersebut, organisasi ini mendesak adanya langkah ekstrem berupa restrukturisasi di pucuk pimpinan otoritas fiskal dan moneter negara.
Dalam keterangan resminya di Medan, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Sumatera Utara, Sintong Sinaga, menegaskan bahwa fluktuasi tajam nilai tukar mata uang bukan lagi sekadar angka di atas kertas, melainkan sudah mulai menggerus daya beli masyarakat riil, khususnya di wilayah daerah, Sabtu (13/6/2026).
Dampak Sektor Riil dan Tekanan Inflasi Daerah
Sintong Sinaga memaparkan bahwa pelemahan Rupiah yang berlarut-larut berpotensi memicu lonjakan harga barang-barang berbasis impor (imported inflation). Menurutnya, kondisi ini akan langsung memukul masyarakat kelas menengah ke bawah serta sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Sektor domestik kita, terutama di daerah seperti Sumatera Utara, sangat sensitif terhadap gejolak biaya produksi. Ketika Rupiah melemah dan biaya logistik serta bahan baku naik, rakyat kecil yang menanggung bebannya. Kami melihat bauran kebijakan saat ini belum mampu memberikan bantalan ekonomi yang kuat,” ujar Sintong Sinaga.
Ia menambahkan, ketergantungan pada instrumen utang dan lambatnya intervensi stabilisasi pasar moneter menunjukkan adanya ruang evaluasi yang besar dalam tubuh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Mendesak Reformasi Kepemimpinan Fiskal dan Moneter
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan publik terhadap kondisi bangsa, Sintong Sinaga atas nama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Sumatera Utara menyampaikan dua tuntutan utama:
Desakan Mundur kepada Menteri Keuangan: Menkeu dinilai perlu mengambil tanggung jawab politik dan profesional atas ketidakmampuan menjaga ketahanan fiskal serta strategi pengelolaan utang yang dinilai kian membebani APBN di tengah ketidakpastian global.
Desakan Mundur kepada Dewan Gubernur Bank Indonesia: Jajaran direksi/Dewan Gubernur BI didesak meletakkan jabatan karena dinilai kurang agresif dan kehilangan momentum dalam menerapkan bauran kebijakan (policy mix) guna menahan laju depresiasi Rupiah secara jangka panjang.
“Ini bukan persoalan sentimen personal, melainkan murni mengenai kapabilitas kepemimpinan. Indonesia butuh nakhoda baru di bidang ekonomi yang memiliki visi segar, independen, dan berani mengambil keputusan struktural yang berpihak pada stabilitas ekonomi rakyat,” tegas Sintong.
Pemerintah Imbau Pasar Tetap Tenang
Di sisi lain, dalam berbagai kesempatan sebelumnya, pihak pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menyatakan bahwa pelemahan Rupiah saat ini sebagian besar dipicu oleh faktor eksternal (external shock), seperti kebijakan suku bunga tinggi bank sentral AS dan ketegangan geopolitik global.
Pemerintah menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih relatif solid dibandingkan negara-negara berkembang lainnya dan terus melakukan intervensi pasar (triple intervention) untuk menjaga volatilitas kurs agar tetap terukur.
Namun, bagi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Sumatera Utara, argumentasi faktor eksternal tidak lagi mencukupi tanpa adanya terobosan domestik yang nyata. Organisasi mahasiswa ini menyatakan akan terus mengawal perkembangan isu ekonomi ini dan membangun konsolidasi dengan elemen masyarakat sipil lainnya jika tidak ada perbaikan signifikan dalam waktu dekat.
“PMKRI SUMUT menghimbau seluruh cabang se provinsi sumut untuk melakukan aksi serentak untuk mendesak Menkeu Mundur dan Dewan Direktur mundur dari jabatan agar kita memiliki harapan baru di sektor ekonomi yang lebih memiliki kapabilitas bukan sekedar koboy kampung” ucap sintong sinaga.
(Willyam Pasaribu)
SATRESNARKOBA POLRES LABUHANBATU SELATAN UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOTIKA JENIS SABU DI KECAMATAN TORGAMBA.
LABUSEL, Sabtu. 13 Juni 2026 – kabarbangsa.my.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui layanan Dumas Presisi terkait adanya seorang pria yang diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di kawasan Afdeling VI PIR, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Jumat (12/06/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan, pengintaian, serta penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial G alias Gugun (25), warga Afdeling VI PIR Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika, petugas menemukan satu plastik warna putih yang berisi satu plastik klip ukuran sedang berisi 10 plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru.

Dari hasil interogasi awal, tersangka Gugun mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial EAS alias Evi. Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran hingga berhasil mengamankan Evi yang merupakan warga Jalan Palam, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 10 plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,70 gram, satu plastik klip transparan ukuran sedang, uang tunai sebesar Rp250.000, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.
Selanjutnya kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Sahat M. Hutagaol S.H. menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tegas AKP Sahat M. Hutagaol, S.H.
Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana, termasuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa, atau melaporkannya langsung ke kantor kepolisian terdekat. Bersama masyarakat, Polri berkomitmen mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang aman, tertib, dan bebas dari bahaya narkoba.
#PolriUntukMasyarakat
#StopNarkoba
#CallCenter110
#PolresLabuhanbatuSelatan.
(Irpan Has)

